Putra Kauman
Yogyakarta ini berulang kali dipercaya sebagai Ketua Umum PP. Muhammadiyah
melalui berbagai muktamar. Beliau juga terpilih sebagai Ketua Majlis Tarjih dua
kali, yakni pada tahun 1922 dan tahun 1930.
Pada masa pendudukan Jepang, umat Islam dan Muhammadiyah mengalami
tekanan berat terutama dalam akidah. Jepang saat itu ingin merubah ketauhidan
menjadi kemusyrikan dengan cara agar umat Islam menyembah matahari ketika
terbit dari timur. Menghadapi situasi seperti ini, Ki Bagus Hadikusumo
membentuk korps mubaligh/da’i. Mereka akan ditugaskan ke seluruh pelosok Jawa
dan Madura untuk menguatkan akidah umat Islam, memotivasi amal saleh, memberikan
semangat untuk berjuang melawan ketidakadilan, dan memberantas kebatilan.
Ki Bagus
pada tahun 1938 termasuk salah seorang yang ikut mendirikan Partai Islam
Indonesia (PII).Malah pada tanggal 7 Nopember 1945, Muhammadiyah di bawah
kepemimpinannya ikut dalam proses pembentukan Partai Masyumi. Bahkan beliau menjadi
Wakil Ketua sampai tahun 1950.
Suatu ketika di bulan Juni 1945, Bung
Karno mengemukakan konsep dasar negara. Dalam konsep ini, beliau mengusulkan “Ketuhanan”
di bagian akhir sebagai dasar negara. Dalam hal ini Ki Bagus merasa keberatan
dan menolak konsep kalau “Ketuhanan” di bagian akhir dasar negara. Beliau menghendaki
dan mengusulkan agar kata “Ketuhanan” diganti dengan “Ketuhanan Yang Maha Esa”
dan diletakkan di bagian pertama dasar negara. Pemikiran dan usulan ini
ternyata diterima. Hal ini menunjukkan bahwa Muhammadiyah telah ikut berperanserta
aktif dalam proses berdirinya Negara Kesatuan Republik
Indonesia/NKRI,Pancasila, UUD 1945. Maka dalam bahasa Muhammadiyah dinyatakan
bahwa NKRI sebagai Dar Al ‘Ahdi wa Asyahadah.
Beliau pernah terpilih sebagai
anggota BPUPKI sebagai utusan umat Islam bersama Abdul Halim, K.H. Ahmad
Sanusi, K.H.Mas Mansur, K.H. Abdul Kahar Mudzakir, K.H. Wahid Hasyim,
K.H.Masykur, Sukiman Wirjosandjojo, Abikusno Tjokrosujoso, dan H.Agus Salim.
Dalam sidang-sidang
BPUPKI, beliau menyoroti masalah-masalah persatuan, ketahanan nasional,
pendidikan, ekonomi, sosial dan keadilan berdasarkan Al Qur’an. Begitu besar
andil beliau terhadap perjuangan kemerdekaan dan proses berdirinya NKRI. Beliau
mendapat kehormatan diangkat sebagai Pahlawan Nasional RI berdasarkan Surat
Keputusan Presiden Nomor: 116/TK/2015 tanggal 4 Nopember 2015 oleh Presiden
Joko Widodo.
Lasa Hs.
0 Komentar