3.Pembentukan tim/panitia
Kegiatan
akreditasi memerlukan pemikiran, pelaksanaan tugas yang variatif. Oleh karena
itu untuk memperlancar kegiatan perispan akreditasi ini perlu pembentukan tim.
Tim yang dibentuk syukur terdiri dari 7 orang yang bisa terdiri dari guru
maupun karyawan. Masing-masing orang bertanggung jawab pada satu komponen dan
seorang sebagai coordinator. Namun bila tidak mungkin, maka kepala sekolah
dapat mengambil kebijakan untuk mencari tenaga di luar sekolah/madrasah untuk
membantu proses akreditasi ini.
3.
Penjelasan pengisian borang & kelengkapan
Agar masing-masing penangung jawab komponen memahami
cara mengisi borang beserta kelengkapannya, kiranya perlu diselenggarakan
penjelasan. Penjelasan ini dapat diminta pada Dinas Perpustakaan & Arsip
Provinsi, atau Dinas Arsip & Perpustakaan Kota/Kabupaten setempat. Bisa
juga mengundang orang yang memahami seluk beluk akreditasi, atau bisa minta
petunjuk perpustakaan sekolah yang pernah melaksankaan akreditasi daring maupun
luring.
5. Pengisian boran dan melengkapi
sarana & lampiran
Apabila suatu perpustakaan
sekolah/madrasah kira-kira sudah siap untuk akreditasi, maka dapat mengisi
borang akreditasi. Borang ini dapat dodowload di internet dari Perpustakaan
Nasional RI. Setelah diisi sejujurnya, kiranya dapat dilakukan penilaian
sendiri. Dari penilaian mandiri ini dapat diketahui kira-kira dapat dinilai
berapa dan diketahui kekurangannya. Kalau kira-kira nilainya masih jauh dari
standar (nilai minimal total 61 dengan kategori C) kiranya perlu melengkapi
kekurangan tersebut.
Dalam pengiriman borang ini perlu
disertakan profil perpustakaan sekolah dalam bentuk video dengan durasi
maksimal 10 menit. Disamping itu, borang yang dikirim cukup softcopy, tetapi perlu juga memiliki
dokumen cetak dan softcopynya.
4.
Pengiriman borang
Apabila pengisian borang dan
kelengkapannya dianggap telah dianggap selesai, kiranya dapat dikirim ke
Perpustakaan Nasional RI. Pengiriman ini dapat melalui Dinas Perpustakaan &
Arsip Provinsi, atau dikirim langsung ke Perpustakaan Nasional RI (bisa diantar
langsung) atau melalui online. Di era Pandemi Covid-19 pengiriman dilakukan
melalui online. Dari sini nanti akan diberitahu kira-kira kapan akan dilakukan
visitasi (langsung maupun daring)
5.
Gladi bersih
Sebelum dilakukan visitasi (daring maupun luring) sebaiknya
diselenggarakan gladi besih. Melalui gladi bersih ini untuk menyiapkan mental,
memperbaiki yang kurang, dan melengkapi sarana-prasarana maupun lampiran yang
diperlukan.
Dalam gladi bersih ini, sebaiknya diundang asesor
setempat (bila ada) agar memberikan masukan dan sekaligus penilaian awal.
6.
Visitasi
Pada hari, tanggal, jam yang ditentukan akan
dilakukan visitasi. Visitasi dapat dilakukan langsung maupun secara daring. Visitasi
ini bertujuan untuk mengecek isian borang
dengan keadaan lapangan, menggali informasi tambahan yang mungkin belum
dicantumkan/disertakan dalam borang.
Mengingat visitasi ini sering dilakukan secara
bersamaan. maka sebaiknya tidak terlalu banyak acara penyambutan. Sebab
biasanya satu hari dilakukan visitasi antara 4 – 5 perpustakaan
sekolah/madrasah.
Perlu dipahami bahwa biaya
akreditasi pertama ditanggung dengan anggaran APBN Perpustakaan Nasional.
Artinya seluruh biaya yang terkait proses akreditasi seperti transportasi
asesor, penginapan, dan uang lelah ditanggung oleh Perpustakaan Nasional RI.
Dengan demikian pihak sekolah/madrasah tidak perlu mengeluarkan biaya. Biaya
yang dikeluarkan adalah sebatas pembiayaan internal yang terkait kinerja tim
persiapan akreditasi.
Apabila perpustakaan
sekolah/madrasah akan mengajukan reakreditasi, maka seluruh biaya ditanggung
oleh sekolah/madrasah terkait. Biaya itu antara lain untuk asesor meliputi
transport Jakarta ke lokasi (berangkat dan pulang), biaya penginapan, dan uang
lelah. Biaya itu juga diperhitungkan berapa jumlah asesor dan biasanya ada
tenaga adminnya.
7.
Asesor menyerahkan hasil visitasi ke Perpustakaan
Nasional RI
Setelah asesor melakukan
verifikasi data, kemudian mereka rapat tertutup untuk membicarakan skor.
Setelah itu akn disampaikan masukan dan saran perbaikan borang dan sarana
prasarana yang perlu diperhatikan di masa depan. Setelah itu kemudian ada acara
penandatanganan berita acara. Saat itu secara tidak langsung bisa diberitahukan
nilai dan skornya. Namun nilai saat itu belum resmi, maka belum boleh
diumumkan. Sebab nilai resmi setelah dirapatkan oleh tim di Perpustakaan
Nasional RI. Hasil rapat inilah yang secara resmi akan diberitahukan. Maka
nilai akhir bisa berkurang, tetap, atau
tambah dari penilaian di lapangan tadi.
8.
Pemberitahuan nilai
Setelah dilakukan penilaian dan
pembahasan di Perpustakaan Nasional , lalu jumlah nilai dan kriteria akreditasi
akan diberitahukan. Namun jumlah nilai tidak boleh diumumkan. Artinya hanya
untuk kalangan sendiri.
9.
Pengiriman sertifikat
Tidak terlalu lama setelah rapat tersebut, kemudian sertifikat akan
dikirim langsung ke sekolah/madrasah yang berkepentingan.
Lasa Hs
Selesai
0 Komentar