Muhammadiyah memandang
bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia/NKRI
yang diproklamirkan 17 Agustus 1945 adalah Negara Pancasila yang
ditegakkan di atas falsafah kebangsaan yang luhur dan sejalan dengan ajaran Islam.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan
Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan , Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
secara resmi selaras dengan nilai-nilai Islam.
Negara
Pancasila yang mengandung jiwa, pikiran, dan cita-cita luhur sebagaimana
termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 itu dapat diaktualisasikan sebagai baldatun thoyyibatun wa rabbun ghafur yang berperikehidupan maju, adil, makmur,
bermartabat, dan berdaulat dalam naungan ridha Allah SWT.
Bahwa
Negara Pancasila merupakan hasil konsensus nasional (dar al ‘ahdi) dan tempat pembuktian dan kesaksian (dar al syahadah) untuk menjadi negeri
yang aman dan damai (dar al salam). Negara
ideal yang dicita-citakan Islam adalah Negara yang diberkahi Allah, karena
penduduknya beriman dan bertaqwa (Q.S. Al-A’raf: 96), beribadah dan
memakmurkannya (Q.S. Al-DzARIYAT: 56); Hud; 61), menjalankan fungsi
kekhalifahan (Q.S. Al-Baqarah: 11, 30), memiliki relasi hubungan dengan Allah (hablun min Allah) dan dengan sesama
manusia (hablun min al-nas) yang
harmonis (Q.S. Ali Imran: 112), mengembangkan pergaulan antarkomponen yang
setara dan berkualitas taqwa (Q.S. Al Hujurat: 13) serta menjadi bangsa unggulan,
bermartabat (khaira ummah) Q.S. Ali
Imran: 110).
Pancasila sebagai dasar
Negara Republik Indonesia adalah ideologi Negara yang mengikat seluruh rakyat
dan komponen bangsa. Pancasila bukan agama, tetapi substansinya mengandung dan
sejalan dengan nilai-nilai ajaran Islam. Dengan demikian, dapat dinyatakan
bahwa Pancasila itu Islami, karena substansi pada setiap silanya selaras dengan
nilai-nilai ajaran Islam.
Dalam
Pancasila terkandung ciri keislaman dan keindonesiaan yang memadukan nilai-nilai
ketuhanan dan kemanusiaan (humanism
religious) , hubungan individu dan masyarakat, kerakyatan dan
permusyawaratan, serta keadilan dan kemakmuran. Melalui proses integrasi
keislaman dan keindonesiaan yang positif itu, umat Islam Indonesia sebagai kekuatan mayoritas
dapat menjadi teladan yang baik (uswah
hasanah) dalam mewujudkan cita-cita nasional yang sejalan dengan idealism baldatun thoyyibatun wa rabbun ghafur.
Bersambung
0 Komentar