Disiplin kerja
sangat memengaruhi produktivitas dan kinerja lembaga (perpustakaan). Di satu
sisi, disiplin kerja merupakan kekuatan yang berkembang di kalangan pegawai
sehingga mereka berusaha untuk menyesuaikan diri dengan kesadaran yang tinggi
karena adanya peraturan, kebijakan, keputusan, dan nilai-nilai lembaga.
Sikap dan
kesediaan pegawai untuk mentaati norma, kultur, dan peraturan lembaga akan
memperlancar pelaksanaan tugas, kewajiban, dan tanggung jawab masing-masing
pegawai. Dengan adanya disiplin kerja yang tinggi, akan diperoleh efisiensi dan
efektivitas lembaga.
Untuk memahami
kedisiplinan kerja, kiranya dapat dipelajari dan dipahami kedisiplinan kerja
lebah. Lebah memiliki sistem kerja yang baik. Dalam hal ini, Allah berfirman
dalam Q.S. An Nahl: 68 – 69 yang artinya :”Dan Tuhanmu mewahyukan
kepada lebah :”Buatlah sarang-sarang di
bukit-bukit, di pohon-pohon kayu, dan di tempat-tempat yang dibuat oleh
manusia”. Kemudian makanlah dari tiap-tiap (macam) buah-buahan dan tempuhlah
jalan Tuhanmu yang telah dimudahkan (bagimu). Dari perut lebah itu keluar
minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang
menyembuhkan bagi manusia. Sesungguhnya bagi yang demikian itu benar-benar
terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi orang-orang yang memikirkan”.
Meskipun lebah sebagai
makhluk tak berakal, namun apabila kita perhatikan, lebah memiliki sistem kerja
yang baik. Mereka punya perencanaan, pembagian kerja yang teratur, dan disiplin
kerja yang tinggi. Dalam hal ini, Djalaludin (2014) menjelaskan bahwa rata-rata
sekitar 60 – 70 ribu lebah hidup dalam sebuah sarang. Meskipun populasi yang
begitu besar, serangga ini mampu melakukan pekerjaan masing-masing secara
terencana dan teratur. Satu koloni lebah biasanya terdiri dari empat kelompok,
yakni lebah ratu, lebah jantan, lebah betina, dan lebah pekerja. Mereka
memiliki tugas masing-masing secara teratur sesuai job description mereka, sehingga tidak terjadi overlapping.
Lebah
ratu adalah lebah yang bertanggung
jawab dalam proses reproduksi dalam koloni lebah madu. Lebah ratu ini biasanya
merupakan satu-satunya lebah yang melakukan proses perkawinan. Umumnya memiliki
ukuran yang lebih besar dari lebah biasanya.
Setiap kelompok lebah memiliki tugas masing-masing.
Lebah ratu hanya satu ekor dalam setiap koloni dan bertugas mengawal seluruh
kegiatan lebah betina dan lebah jantan. Adapun komposisi kromosomnya diploid sehingga dapat menghasilkan
keturunan. Badan lebah ratu ini lebih besar karena sejak dalam bentuk larva ini
diberi makan royal jelly yang kaya
akan khasiat. Tugas utama lebah ratu ini adalah kawin dan bertelur. Lebah ratu
yang aktif, konon mampu bertelur kira-kira 2.000 (dua ribu) butir sehari.
Sedangkan harapan hidupnya, seekor lebah ratu sampai 3 (tiga) tahun.
Lebah
jantan mendapat tugas untuk mengawini
lebah ratu, dan anehnya lebah ini mati setelah melakukan tugasnya. Lebah jantan
ini merupakan lebah hasil perkawinan (sehingga diploid) yang diberi makan nektar
dan madu biasa (bukan royal jelly).
Lebah betina
bertugas mengumpulkan serbuk-serbuk sari dari nektar. Kemudian madu merupakan
produk dari hasil pengolahan makanan ini dan disimpan dalam sarang lebah untuk
makanan, termasuk untuk larva dan pupa. Ada juga lebah betina yang bertugas
membersihkan sarang dan menjaga
anak-anak lebah. Harapan hidup lebah betina yang melakukan pekerjaan tersebut
sekitar 3 (tiga) bulan.
Lebah pekerja bertugas
untuk melaksanakan seluruh kegiatan yang berhubungan dengan sarang. Mereka
melakukan berbagai tugas secara bergantian. Selama 3 (tiga) hari pertama dalam
hidup mereka digunakan untuk membersihkan sarang. Mereka bertanggung jawab
untuk memeriksa sel-sel yang akan digunakan oleh lebah ratu untuk meletakkan
telurnya. Mereka juga bertugas mengumpulkan kotoran yang ada dalam sel-sel yang
telah ditinggalkan oleh larva yang telah lahir. Lebah-lebah itu juga mengatur
kelembapan dan temperatur di dalam sarang. Apabila dibutuhkan, untuk menjaga
kelembapan dan temperatur ini, mereka mengepakkan sayap-sayap pada pintu masuk
sarang untuk membuat angin.
Pelajaran bagus bagi kita, bahwa dalam suatu lembaga
(perpustakaan) diperlukan pembagian tugas yang tegas secara tertulis. Hal ini
dimaksudkan untuk menjaga jangan sampai terjadi tumpang tindih dalam
pelaksanaan pekerjaan. Untuk itu diperlukan standar kerja yang jelas. Dengan
adanya standar kerja ini diharapkan mampu mewujudkan kedisplinan kerja yang
baik. Dengan adanya kedisiplinan kerja yang tinggi diharapkan mampu
meningkatkan produktivitas (barang & jasa).
Untuk menegakkan dan
meningkatkan kedisiplinan kerja, kiranya perlu dilakukan berbagai pendekatan.
Pendekatan itu antara lain berupa pendekatan kedisiplinan preventif, kedisiplinan
korektif, dan kedisiplinan progresif (Haiandja, 2002).
Kedisiplinan preventif adalah tindakan yang
mendorong pegawai untuk mentaati peraturan, kebijakan, dan nilai-nilai suatu
lembga tempat mereka bekerja. Tindakan ini sekaligus mencegah adanya
pelanggaran terhadap peraturan maupun norma-norma yang berlaku dalam suatu
komunitas/lembaga. Oleh karena itu kepada mereka perlu ditanamkan kesadaran
berdisiplin kerja dan bukannya pemaksaan.
Kemudian yang dimaksud dengan kedisiplinan korektif
adalah tindakan yang dilakukan untuk mencegah adanya pelanggaran. Tindakan ini
dilakukan untuk memperbaiki perilaku, sistem kerja, dan memertahankan standar
lembaga (perpustakaan). Dengan adanya standar yang baku suatu lembaga, berarti
lembaga itu mampu mempertahanan mutu.
Kedisiplinan progresif adalah tindakan yang berupa
peringatan atas pelanggaran agak berat atau adanya pelanggaran yang
berulang-ulang. Tindakan ini dapat diekspresikan dengan perilaku:
1. Memberi teguran lisan;
2. Memberi peringatan tertulis 3 (tiga) kali;
3. Dilakukan skorsing dalam waktu tertentu (seminggu,
sebulan, dua bulan dll) tergantung tingkat pelanggarannya;
4. Dilakukan pemberhentian dengan hormat atau tidak
hormat sesuai tingkat pelanggarannya.
Lasa Hs
0 Komentar