Ana Wahyuni
Pustakawan Unversitas
Muammadiyah Surakarta
ABSTRAK
Perpustakaan memerlukan dukungan sumber daya manusia unggul dan profesional
antara lain pustakawan yang berkompeten dalam pengadaan bahan pustaka. Tulisan
ini bertujuan memaparkan berbagai kompetensi yang dimiliki pustakawan layanan
teknis khususnya pustakawan pengembangan koleksi. Kompetensi yang harus
dimiliki oleh pustakawan meliputi kompetensi umum dan kompetensi inti.
Kompetensi umum terdiri dari penguasaan teknologi informasi, menyusun rencana
kerja, dan membuat laporan kerja. Kemudian kompetensi inti pustakawan antara
lain pengembangan koleksi yang terdiri dari kegiatan melakukan seleksi koleksi dan pengadaan koleksi.
Pustakawan penembangan koleksi harus memilki kompetensi dalam menyeleksi
bahan pustaka dengan melakukan identifikasi, menilai, dan menentukan koleksi
untuk keperluan pengadaan dan pengembangan berdasarkan kebijakan yang berlaku
di perpustakaan tempat tugas. Kompetensi pustakawan dalam pengadaan bahan
pustaka mulai dari merencanakan, melaksanakan, dan membuat laporan pengadaan bahan
pustaka.
Kata kunci : Pustakawan. Kompetensi. Pengadaan, Bahan Pustaka.
0 Komentar